11 Mar 2010
Tentang Bapmi
Pendirian
Pengurus
Dewan Kehormatan
Anggota
Lingkup Jasa
Pendanaan

 

FAQ
LINKS
Beritahukan Teman
kamus
Komentar anda
Simulasi Biaya Jasa
Permohonan Pendaftaran

 

Pendanaan

BAPMI adalah organisasi yang bersifat swasta murni dan nir laba. Dalam menjalankan kegiatannya BAPMI independen, bebas dari pengaruh dan kontrol pihak lain. Sumber pendanaan untuk operasional BAPMI dipenuhi dari:

  1. iuran Anggota BAPMI;
  2. imbalan/komisi dari jasa yang diberikan BAPMI (imbalan/komisi untuk pemberian Pendapat Mengikat serta penyelenggaraan Mediasi dan Arbitrase);
  3. sumbangan atau bantuan dari pihak ketiga yang tidak mengikat; dan
  4. pendapatan dari sumber lain yang sah.

Setiap tahun Pengurus BAPMI menyampaikan laporan tahunan kepada Rapat Umum Anggota BAPMI. Laporan tahunan terdiri dari laporan mengenai jalannya organisasi beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Beranda Depan | Persetujuan Pengguna | Hubungi kami | English Version
Copyright © 2006 - Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia - All Rights Reserved