06 Feb 2012
Layanan Pendapat Mengikat
Pendahuluan
Pendaftaran
Proses
Pemberian Pendapat
Biaya & Imbalan

 

FAQ
LINKS
Beritahukan Teman
kamus
Komentar anda
Simulasi Biaya Jasa
Permohonan Pendaftaran

 

Proses

Setelah permohonan Pendapat Mengikat diterima oleh BAPMI, Pengurus BAPMI mulai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan perjanjian yang telah disampaikan oleh para pihak. Apabila dipandang perlu, Pengurus BAPMI dapat:

  1. meminta masing-masing pihak untuk melengkapi dokumen;
  2. meminta masing-masing pihak untuk hadir memberikan penjelasan; dan
  3. menghadirkan ahli untuk memberikan penjelasan.

Peraturan dan Acara BAPMI mengatur bahwa pemeriksaan dalam proses Pendapat Mengikat berlangsung paling lama 30 hari kerja dan bersifat tertutup untuk umum.

Beranda Depan | Persetujuan Pengguna | Hubungi kami | English Version
Copyright © 2006 - Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia - All Rights Reserved