|
|
 |
Sekilas
Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) didirikan oleh SROs (BEI, BES, KPEI, dan KSEI) serta asosiasi-asosiasi di lingkungan pasar modal Indonesia untuk menjadi tempat menyelesaikan persengketaan perdata di bidang pasar modal melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan. Di dalam BAPMI, para pihak yang bersengketa dapat memilih 3 alternatif cara penyelesaian sengketa, yakni melalui Pendapat Mengikat, Mediasi, dan Arbitrase.
 |
Kantor BAPMI
Gedung Bursa Efek Indonesia
Menara I, Lantai 2, Suite : 201-B
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta – 12190
Telepon : (62-21) 52991075
Facsimile : (62-21) 52991076
|
|
berita dan Artikel |
 |
|
Investor Daily, 19 September 2007
Alternatif Penyelesaian Sengketa & Perlindungan Hukum, Indra Safitri
Mekanisme arbitrase dan mediasi dapat mengurangi resiko yang biasanya muncul dalam proses berlitigasi di pengadilan
Selengkapnya
Investor Daily, 1 Agustus 2007
Got a conflict? Go to mediation!, Iswahjudi Karim
Tulisan itu terpampang pada iklan sebuah taksi di Singapura. Saking banyaknya perkara sengketa di Pengadilan, masyarakat Singapura dianjurkan untuk menempuh Mediasi dalam menyelesaikan sengketa mereka. Bagaimana dengan Indonesia?
Selengkapnya
|
 |
|